
Denda Rp.250 juta dan hukuman selama 4 Tahun untuk bonek tidak boleh mendampingi persebaya pada saat away telah di keluarkan oleh BLI (Badan Liga Indonesia). Memang kalau di rasakan hukuman tersebut teramat berat apalagi di tengah keterpurukan posisi persebaya di putaran pertama ini.
Menyambung tulisan saya terdahulu tentang bonek, untuk kali ini saya mencoba untuk memberikan sumbangsih berupa usulan bagaimana mengorganisasi bonek dengan baik.
1. Re-Organisasi
Menurut Bpk. Saleh Mukadar (Manager Persebaya) bahwa sebenarnya Persebaya memiliki beberapa pendukung resmi seperti : YSS, Balgo, dan PFC tapi masalahnya anggota mereka tidak ada seperempatnya dari bonek mania yang tidak resmi terdaftar. Bayangkan saja yang mengaku sebagai bonek ini bukan hanya dari Surabaya saja, dari Ngawi sampai Banyuwangi mereka menyebut dirinya Bonek. Dengan populasi yang sedemikian besar wajar saja kalau hingga saat ini Persebaya sangat kewalahan untuk mengaturnya. Untuk itu sangat di perlukan adanya organisasi yang rapi dan terpadu untuk mengatasinya. Hal ini juga untuk menghindari adanya penyusupan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.Mulai dari Dewan Pembina , Direksi Pelaksana hingga koordinator akar rumput. Para koordinator inilah yang nantinya akan bertugas membawahi para bonek di bawahnya. Persyaratan untuk menjadi bonek pun nantinya jangan hanya dengan bermodal kaus hijau-hijau saja, tetapi harus lebih detail lagi, misalnya dengan menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang bersangkutan, serta ada batasan umur tertentu. Dengan demikian penjualan tiketpun nantinya bisa dengan sistim inden, yaitu para bonek mania yang ingin memesan tiket bisa memesan melalui koordinatornya masing-masing, diharapkan kedepannya calo tiket/kebocoran tiket bisa di tekan.
2. Bentuk Duta Suporter
Salah satu hukuman bagi Persebaya adalah karena mereka meneriakkan kata-kata Rasis yang menghina atau menjatuhkan supporter dari daerah di khawatirkan akan memicu adanya bentrok antar daerah di luar lingkup persepakbolaan. Untuk itu di setiap supporter perlu di bentuk adanya duta persahabatan yang tugasnya menjalin perdamaian dengan supporter daerah lain. Dengan demikian akan tercipta keharmonisan antar supporter dan tidak ada lagi adanya blok-blok permusuhan seperti anatara banex ,Viking dan the jak, aramania.
3. Pihak Keamanan Harus Lebih Tegas
Pihak keamanan dalam menangani kasus bonek ini harus bertindak lebih tegas lagi, yaitu apabila para bonek telah melakukan perusakan terhadap fasilitas pribadi ataupun fasilitas umum sudah selayaknya di proses dengan pendekatan hokum karena hal ini sudah termasuk kedalam tindakan kriminal yang pastinya merugikan masyarakat umum juga pada akhirnya.
4. Jawa Pos Harus Me-mediasi
Sebagai media yang paling berpengaruh di kota Surabaya ada baiknya Jawa Pos untuk ikut serta mendidik para bonek ini. Karena secara langsung dari jawa Poslah sebutan bonek ini muncul. Selama ini Jawa Pos dengan berbagai programnya telah berhasil menata masyarakat Surabaya dengan baik sebut saja program green and clean, program kembali jalur kiri bagi kendaraan roda dua dalam lainnya.
0 comments:
Post a Comment